"Ini peringatan untuk semuanya, sudahlah hentikan semuanya kejahatan model seperti itu. Saya tidak tahu, mungkin di antara mereka juga berkomunikasi urusan bisnis, yang lari pada kebijakan dan sudah terlalu banyak sih beberapa kasus kan muncul, umpama mungkin mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya (potensi korupsi),” pungkasnya.
Sebagai Informasi
Bupati Pemalang bersama kurang lebih 20 orang lainnya yang merupakan pejabat/ pegawai Pemkab Pemalang dikabarkan tertangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (11/8/2022) di Jakarta.
Editor : Abdul
Artikel Terkait