Namun ditambahkan Filri, sementara ini KPK masih menemukan dugaan korupsi yang dilakukan MAW hanya untuk kepentingan pribadi.
“Sementara ini untuk kepentingan pribadi. Apakah aliran dana ini mengalir ke perusahaan, juga akan kami dalami,” tegas Firli.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang dan beberapa pejabat lainnya pada Kamis 11 Agustus 2022 di Jakarta. KPK juga telah menetapkan Bupati Pemalang dan 4 bawahannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan.
Editor : Sandi
Artikel Terkait