Pemalang, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana yang diterima Bupati Pemalang MAW ke sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dugaan korupsi yang dilakukan MAW ini dikaitkan banyak pihak untuk mengganti biaya politik yang dikeluarkan MAW pada ajang pilkada tahun 2020 lalu.
Dalam keterangan pers-nya Jumat 12 Agustus 2022 malam, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut KPK juga akan mendalami apakah ada pemberian uang dari MAW ke sejumlah partai politik (parpol) pada saat kontestasi Pilkada tahun 2020 lalu.
“Untuk biaya politik pun akan kita dalami, apakah betul ada apakah saudara MAW ini, karena dia diusung oleh gabungan partai politik saat mencalonkan sebagai Bupati. Apakah ada bukti-bukti bahwa MAW memberikan uang dalam rangka untuk diusung pada saat calon Bupati tahun 2020,” jelas Firli.
Editor : Sandi
Artikel Terkait