KENDAL, iNewsPemalang.id - Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan BP (20), warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal.
Dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah S warga Kota Semarang dan AF alias Ucok warga Karangayu Cepiring.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menerangkan, penganiayaan berdarah yang menewaskan Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan Desa Plantaran Kaliwungu Selatan.
"Kejadian berawal dari saling tantang antar geng di media sosial," terang Kapolres, Selasa (16/8/2022).
Diungkapkannya, dua geng pemuda tersebut kemudian menyepakati untuk bertemu di daerah Plantaran pada Sabtu 13 Agustus 2022 malam lalu.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait