Terungkap! Korban Penganiayaan hingga Tewas di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos

Aryanto
Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan BP (20), warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal. Selasa (16/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Atas kejadian tersebut, sambung Kapolres, keluarga korban tak terima dan melapor Polres Kendal. 

Dari hasil autopsi terungkap bahwa korban tewas akibat luka tusuk di punggung dan di kepala. 

"Dari penelusuran petugas kemudian berhasil mengamankan kedua geng yang terlibat tawuran. Dari dua geng tersebut, terdapat dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia," jelas Kapolres.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita, kata Kapolres, antara lain berupa (satu) buah senjata tajam jenis celurit, dan (satu) buah ikat pinggang yang telah diikat dengan gear rantai sepeda Motor.

Atas perbuatannya, S dan AF akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun. 

Editor : Abdul Kadir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network