PEMALANG, iNews.id - Dalam gelaran Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, Polres Pemalang berhasil mengamankan sebanyak 15 tersangka dari 13 kasus yang terungkap.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat konferensi pers yang diselenggarakan di Polres Pekalongan, Senin (26/9/2022).
"Salah satu kasus yang berhasil diungkap, yakni kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang, Pemalang pada bulan februari 2022 yang lalu," kata Kapolres.
Saat melancarkan aksinya, Kapolres Pemalang mengatakan, komplotan tersangka Curas, yakni PJ (24), IC (21), M (28), IB (18) dan AC (17) menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Saat kejadian, Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya para tersangka yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban A (16) dan saksi di jalan raya Desa Pegiringan, Bantarbolang.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait