Polres Pemalang Ungkap 13 Kasus selama OSJC 2022, Salah Satunya Kasus Begal di Bantarbolang

Aryanto
Polres Pemalang, dalam gelaran Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, berhasil mengamankan sebanyak 15 tersangka dari 13 kasus yang terungkap. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok

"Kelima tersangka dijerat pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres.



Editor : Abdul Kadir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network