Giat operasi terdiri dari personil TRC Satpol PP, Kasi Opsdal, Kasi Tibumtranmas dan Kasi Penindakan.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mendata 10 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di atas trotoar.
Mereka para PKL kemudian diberi penjelasan akan fungsi trotoar dan hak pejalan kaki. Kemudian, mereka para pedagang setelah mendengar penjelasan dari petugas Satpol PP, akhirnya bersedia menggeser atau membongkar tempat dagangannya yang berada diatas Trotoar.
Disinggung, apakah jika nanti para pedagang kembali lagi menempati trotoar akan ada tindakan tegas?, Raharjo menjawab, yang penting bersedia tidak diatas trotoar, kami tidak mengusir, tapi menertibkan.
Editor : Abdul
Artikel Terkait