PEMALANG, iNews.id - Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pedagang kaki lima yang menjual makanan dan minuman di trotoar kota Pemalang yang merupakan fasilitas umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang melakukan operasi penertiban, Rabu (12/10/2022).
Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi trotoar yang semestinya buat pejalan kaki, namun hampir tidak ada ruang buat para pejalan kaki, membuat masyarakat merasa dirugikan.
Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo mengatakan, acuan dasar Perda Kabupaten Pemalang nomor 2 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan serta guna mengembalikan fungsi trotoar.
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan giat operasi dengan himbauan secara Humanis," ujar Raharjo.
Dimulai pada siang hari, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Pemalang menyusuri jalan Gatot Subroto, Wahidin Sudirohusodo, dan area sekitar alun-alun kota Pemalang.
Editor : Abdul
Artikel Terkait