Pengaduan ODGJ dan Anak Jalanan Masih Mendominasi di Pemalang
PEMALANG, iNewsPemalang.id - Pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pemalang sepanjang 2025 masih didominasi persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengemis, gelandangan, dan anak jalanan (ANJAL). Data rekapitulasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mencatat, kategori ini menyumbang pengaduan tertinggi, yakni 83 laporan.
Angka tersebut menegaskan bahwa persoalan kelompok rentan di ruang publik belum tertangani secara tuntas dan membutuhkan penanganan lintas sektor yang lebih serius dan berkelanjutan.
Selain ODGJ dan ANJAL, Satpol PP juga menerima 8 pengaduan terkait pedagang kaki lima (PKL) serta 8 pengaduan pelanggaran reklame. Keduanya berkaitan langsung dengan penataan ruang dan kepatuhan terhadap peraturan daerah. Sementara itu, terdapat 6 pengaduan siswa bolos sekolah dan 3 pengaduan praktik prostitusi, yang dinilai berdampak langsung pada ketertiban umum dan nilai sosial masyarakat.
Meski demikian, secara total jumlah pengaduan pada 2025 tercatat menurun dibandingkan 2024. Penurunan ini diklaim sebagai indikasi meningkatnya efektivitas penegakan perda, pembinaan, dan pengawasan oleh Satpol PP dan Damkar Pemalang. Namun, dominasi kasus ODGJ dan ANJAL menunjukkan bahwa penurunan angka belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penyelesaian akar masalah.
Kepala Satpol PP Pemalang, Ahmad Hidayat, membenarkan tingginya pengaduan terkait ODGJ dan anak jalanan. Menurutnya, persoalan tersebut sangat kompleks karena bersinggungan dengan aspek sosial, kesehatan, ekonomi, hingga hukum.
“Masalah ODGJ dan ANJAL tidak sederhana. Banyak ODGJ terlantar karena minim perawatan, tidak memiliki identitas, dan keterbatasan fasilitas,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, anak jalanan juga sangat rentan terhadap putus sekolah, kekerasan, dan eksploitasi, yang kerap dipicu faktor keluarga dan lingkungan. Risiko gangguan kesehatan fisik dan mental pun tak terelakkan.
Editor : Aryanto