Raharjo mengatakan, sebelum dilaksanakan penertiban maupun pembongkaran warung tersebut, PG Sragi sebagai pemilik lahan, bersama stakeholder terkait akan melaksanakan sosialisasi terhadap pemilik warung tersebut, nanti pada hari Minggu keempat bulan Oktokber 2022, setelah dilakukan pendataan identifikasi kepemilikan warung.
Terpisah, seorang warga Jatirejo, Diyah Arum (28), menyambut gembira adanya rencana Pemkab Pemalang untuk merestorasi keberadaan warung remang-remang di desanya tersebut.
"Saya gembira adanya kabar tersebut, karena kalau melintas disitu, saya risih sendiri melihat perempuan-perempuan berdandan menor dan berpakaian mini, isin kulo (malu saya) mas melihatnya," kata Diyah.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait