Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah, satu kotak amal dan satu buah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Dari hasil Keterangan sementara, pelaku sudah sering beraksi berulang kali di wilayah hukum Polres Batang dan juga Polres Pemalang.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait