SF Bantah Pernah Kerja Sama Dengan Dinsos Kabupaten Tegal Dalam Pengadaan Kaki Palsu Tahun 2021

Lazarus Sandya Wella
Sinergi Foundation secara resmi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama dengan Dinsos Kabupaten Tegal dalam pengadaan kaki palsu tahun 2021

Tegal, iNews.id - Sinergi Foundation (SF) secara resmi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dalam pengadaan kaki palsu di bulan November tahun 2021.

Hal itu disampaikan melalui hak jawab yang disampaikan kepada redaksi iNewsPemalang.id pada Selasa (25/10/2022) petang, menanggapi pemberitaan yang telah dimuat pada 22/10/2022 : Kaki Palsu Bantuan Pemkab Tegal Tahun 2021 Mudah Rusak, Pakai APBD Atau Bantuan Yayasan ?

Dalam pemberitaan tersebut, diterangkan bahwa ada pendapat yang berbeda antara Kepala Dinas Sosial, Nurhayati, dengan rilis resmi Dinas Sosial Kabupaten Tegal yang dimuat di website Dinsos Kabupaten Tegal terkait pembuat atau produsen kaki palsu bantuan Pemkab Tegal tahun 2021.

Nurhayati menyebut bahwa kaki palsu bantuan Pemkab Tegal tahun 2021 dibuat oleh salah satu CV yang berada di Cileungsi, Jawa Barat. Namun Kabid Rehabsos, Faticha, dalam keterangan resminya menyebut Yayasan SF Bandung lah yang menjadi penyedia jasa pembuat kaki palsu tersebut dengan anggaran dari APBD (https://dinsos.tegalkab.go.id/berita/detail/26-penyandang-disabilitas-kabupaten-tegal-jalani-pengukuran-tangan-dan-kaki-palsu ; link berita ini tak lagi bisa diakses sejak Selasa 25/10/2022 malam).

'Bantuan ini diberikan secara gratis bagi para penyandang disabilitas yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menunjuk YAYASAN SF BANDUNG yang berkantor di jalan Hos Tjokro Aminoto Pasir Kaliki No: 143 Bandung Jawa Barat sebagai penyedia jasanya' seperti dikutip dalam rilis Dinas Sosial Kabupaten Tegal tanggal 9 November 2021. 

Permasalahan ini mencuat ketika salah satu penyandang disabilitas, Fahmi, mengeluhkan di media sosial bahwa kaki palsu bantuan Pemkab Tegal yang diterimanya pada bulan November tahun 2021 memiliki kualitas yang buruk dan mudah rusak.

Tak sampai digunakan, kaki palsu tersebut langsung retak di beberapa bagian. Fahmi mengaku langsung komplain usai menerima bantuan  tersebut namun tak direspon. 

Hingga akhirnya melalui akun twitter pribadinya Fahmi menuangkan unek-unek perihal bantuan yang diterimanya 11 bulan lalu. Cara ini malah mendapat respon, tak hanya dari Dinsos Kabupaten Tegal, tapi dari berbagai pihak yang merasa persoalan ini perlu mendapat perhatian. 

Terpisah, merasa pihaknya disebut-sebut, CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan, menerangkan bahwa SF adalah Lembaga Filantropi Profesional yang mengelola dana wakaf, zakat, infak sedekah yang di salurkan melalui program inovasi dan pemberdayaan sosial, bukan pihak rekanan atau pembuat kaki palsu. 

Bantuan kaki palsu yang dijalankan selama ini merupakan salah satu program bantuan dibawah entitas Sinergi Pelayanan Masyarakat (SPM) yang bergerak dibidang sosial/charity. Program kaki palsu ini ditujukan kepada para penerima manfaat yang termasuk ke dalam kategori 8 asnaf. Dana yang digunakan untuk program ini pun berasal dari dana zakat yang dikelola oleh Sinergi Foundation. 

Program Bantuan Kaki Palsu hadir sejak tahun 2017 berawal dari santunan yang diberikan kepada penerima manfaat melalui salah satu relawan yang menginformasikan bahwa adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan kaki palsu. Kemudian, relawan tersebut mengenalkan Bengkel Kaki Palsu Ronald Regen kepada Sinergi Foundation. Mayoritas penerima manfaat Program Bantuan Kaki Palsu ini berasal dari provinsi Jawa Barat. Dari tahun 2017 hingga juli 2022 total penyaluran sebanyak 210 penerima manfaat.

Pihak SF juga membantah pernah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada tahun 2021, berikut kutipannya :

Pada bulan November 2021, Sinergi Foundation TIDAK BEKERJASAMA dengan Bengkel Kaki Palsu Ronald Regen untuk melakukan penyaluran kaki palsu di Rumah Singgah Trengginas Pangkah Kabupaten Tegal seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Namun, Sinergi Foundation bersama Bengkel Kaki Palsu Ronald Regen bekerjasama melakukan penyaluran kaki palsu pada tanggal 23 April 2022 yang berlokasi Rumah Singgah Trengginas Pangkah Kabupaten Tegal. Dana yang digunakan bukan berasal dari dana APBD, melainkan berasal dari dana Zakat yang dihimpun oleh Sinergi Foundation melalui para Muzakki yang menunaikan zakat. Kaki palsu tersebut disalurkan kepada 8 orang penerima manfaat yang berasal di Kabupaten Tegal sesuai dengan hasil assessment penerima zakat.

Kami sampaikan bahwa Sinergi Foundation tidak bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan tidak menerima sedikitpun dana yang disebutkan oleh pemberitaan tersebut yakni dana APBD. Sinergi Foundation adalah Lembaga Profesional yang menerima dana wakaf, zakat, infak sedekah dari masyarakat yang di salurkan untuk program inovasi dan pemberdayaan sosial.

Untuk itu, pihak SF meminta Dinas Sosial Kabupaten Tegal melakukan klarifikasi bahwa penyaluran kaki palsu pada bulan November 2021 tidak melibatkan Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundaton), melainkan murni melakukan transaksi pengadaan kaki palsu langsung dengan pihak pembuat tanpa melibatkan Sinergi Foundation sedikitpun.

Fahmi Minta Dinas Sosial 'Buka-Bukaan' Soal SPJ Pengadaan Kaki Palsu Tahun 2021

Dalam wawancara dengan tim iNews.id, Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati, pada Senin kemarin (24/10/2022).

Dalam pembicaraan tersebut Fahmi mengaku ditawari kaki palsu pengganti dengan alasan masih bergaransi, namun tawaran itu langsung ditolaknya. 

Fahmi meminta Dinsos Kabupaten Tegal transparan soal berapa anggaran dalam pengadaan barang kaki palsu tahun 2021. Bukan tanpa alasan, Fahmi menduga kaki palsu yang diberikan tak sesuai spesifikasi dan standar produk. 

"Saya dapat informasi kalau pengadaan kaki palsu tahun 2021 lalu pakai anggaran PIK (Percepatan Infrastruktur Kecamatan) dengan nilai Rp 9,5 juta per satu unit, tapi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)-nya hanya Rp 3,5 juta. Makanya saya minta salinan SPJ," tegas Fahmi. 

Surat permohonan salinan SPJ kegiatan kaki palsu tahun 2021 telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati, usai pertemuannya di kantor Dinsos. 

"Sudah saya serahkan kepada Ibu Kepala Dinas, sudah ditanda tangani juga oleh beliau. Tembusannya ke Kejari, Polres, Komisi KIP Jateng, dan DPR RI. Minggu depan akan saya pastikan lagi sudah ada atau belum," ungkap Fahmi. 

Fahmi mengaku tergerak hati untuk membuat persoalan ini jelas dan terang benderang. Dirinya menegaskan tidak ada motif lain selain menyuarakan keluh kesah yang dialami teman-teman disabilitas. 

"Yang difabel itu hanya fisik kami, bukan mental dan jiwa kami. Mungkin banyak diantara kami yang bungkam, karena merasa takut untuk bicara jujur," pungkasnya.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network