PEKALONGAN, iNews.id - Kasus perampokan dan percobaan pembunuhan terhadap wanita pemilik salon Yusriani (Ani) warga Kelurahan Pekajangan RT. 035 RW. 013, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan akhirnya terungkap.
Pelaku perampokan ternyata adalah pacar korban sendri, DF (29) warga Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pekalongan pada Rabu (26/10/2022) pagi.
Diketahui, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan dalam 6 bulan terakhir. Pelaku di amankan di rumah kekasihnya yang baru di wilayah Winong, Kajen, Kabupaten Pekalongan, tanpa perlawanan.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya hendak membunuh korban untuk menguasai harta benda milik korban.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait