Waspada! Polres Pemalang Tiadakan Tilang Manual, Simak Lokasi CCTV Tilang Elektonik di Pemalang

Aryanto
Satlantas Polres Pemalang kini memaksimalkan penindakan hukum berupa tilang elektronik atau ETLE. Foto: iNews ID/ Aryanto

“Ada 3 lokasi, yakni di simpang empat dekat Pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan dan simpang empat Pagaran,” papar Prevoost.

Selain tilang ETLE statis, AKP M. Reidwan Prevoost mengatakan, Polres Pemalang juga memaksimalkan tilang ETLE mobile melalui aplikasi Go Sigap.

“Di Kabupaten Pemalang, pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi diantaranya tidak memakai helm dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” imbuhnya.

Sekarang, lanjut Kasat Lantas, pengendara yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera ETLE akan menerima surat tilang yang dikirimkan ke alamat yang tercantum pada surat tanda nomor kendaraan.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network