Waspada! Polres Pemalang Tiadakan Tilang Manual, Simak Lokasi CCTV Tilang Elektonik di Pemalang

Aryanto
Satlantas Polres Pemalang kini memaksimalkan penindakan hukum berupa tilang elektronik atau ETLE. Foto: iNews ID/ Aryanto

“Kemudian, pengendara wajib mengkonfirmasi ke Satlantas Polres Pemalang sebelum melakukan pembayaran denda tilang melalui BRI virtual Account (BRIVA),” pungkas Kasat Lantas memberikan penjelasan.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network