“Kemudian, pengendara wajib mengkonfirmasi ke Satlantas Polres Pemalang sebelum melakukan pembayaran denda tilang melalui BRI virtual Account (BRIVA),” pungkas Kasat Lantas memberikan penjelasan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
“Kemudian, pengendara wajib mengkonfirmasi ke Satlantas Polres Pemalang sebelum melakukan pembayaran denda tilang melalui BRI virtual Account (BRIVA),” pungkas Kasat Lantas memberikan penjelasan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait