Jakarta, iNews - Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo sepertinya tidak ada habisnya untuk menjadi sorotan publik.
Pasalnya setiap sidang yang telah dilakukan dari tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November, selalu memunculkan fakta - fakta menarik yang cukup membuat publik terkejut.
Satu per satu saksi maupun terdakwa menyebutkan keterangan - keterangan yang sebelumnya tidak diketahui oleh publik.
Berikut 3 fakta yang diperoleh dari hasil persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi :
1. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pisah Rumah
Menurut kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi ternyata sudah tidak satu rumah. Mereka hanya bertemu setiap akhir pekan di rumahnya yang berada di Jalan Saguling, Jakarta.
Keterangan tersebut sekaligus membantah kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang mengatakan Sambo dan istrinya tinggal serumah.
Bharada E juga membantah keterangan Susi yang sering memasak sarapan untuk Sambo di kediamannya yang berada di Jalan Saguling, Jakarta.
Pasalnya, Ferdy Sambo sendiri sudah lama tinggal di kediamannya yang lain, yang berada di Jalan Bangka, Jakarta.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E sendiri menambahkan bahwa keterangan Susi mengenai Brigadir J yang tidak memiliki kamar di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling adalah 'salah'. Ia menyebutkan bawa Brigadir J telah lama mendiami salah satu kamar ajudan di rumah Ferdy Sambo tersebut.
"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling, saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ungkapnya.
2. Ternyata Punya Anak Adopsi
Menurut kesaksian seorang ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq, anak keempat dari pasagan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah hasil adopsi.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan.
“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.
“Susi tadi katakan anak Putri 1,5 tahun. Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat Putri hamil? Sejak kapan bayi ada di rumah?” tanya jaksa.
Awalnya, Deden mempertanyakan relevansi pertanyaan tersebut kepada jaksa, dikarenakan ia khawatir hal itu akan berdampak kepada masa depan putra keempat mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Namun Hakim menegaskan hal itu harus disampaikan agar kasus persidangan segera terungkap.
“Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” kata hakim.
“Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC (Putri Candrawathi) dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia,” kata Daden.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi selaku terdakwa telah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yag berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
3. Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki -Laki
Fakta terakhir muncul dari Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo. Dia sempat viral karena keterangannya kepada Hakim yang seringkali berubah ubah.
Namun, satu pertanyaan yang cukup membuat Hakim Morgan Simanjuntak bingung, ia bertanya mengapa ajudan Putri semuanya laki - laki. Karena menurut yang diketahui oleh Hakim bahwa ajudan istri jenderal itu seharusnya perempuan, bukan laki - laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?" tanya Hakim melanjutkan.
"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Profesor Hibnu Nugroho seorang Ahli Hukum Pidana Universitas Jendral Soedirman ikut memberikan tanggapannya mengenai ajudan Putri Candrawathi yang semuanya adalah seorang laki - laki.
Ia mengatakan bahwa hakim tengah berupaya membongkar motif pelaku dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, maka dari itu Hakim mencurigai semua ajudan Putri Candrawathi tersebut.
"Idealnya kalau kita lihat di mana pun lah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki. Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa (Putri) pakai ajudan laki-laki," kata Profesor Hibnu.
Profesor Hibnu menerangkan bahwa hal tersebut tidak lumrah jika seorang ajudan istri jenderal semuanya laki - laki. Bahkan seorang dekan atau rektor perempuan, ajudannya pun harus perempuan.
"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motif pembunuhannya itu apa," ujar Profesor Hibnu.
Dalam pandangan Profesor Hibnu, Majelis Hakim tampak sedang menggali fakta tersebut guna membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Editor : Sandi
Artikel Terkait