Jawa Timur, iNews.id - Pelaku video asusila yang sempat geger di media sosial resmi ditangkap. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (6/11/2022) malam hari.
Polisi menemukan keduanya di lokasi yang sama, yaitu pada salah satu kos kosan yang berada di kawasan Medokan, Surabaya.
Mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan kemudian polisi membawanya ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan," kata Farman di Banyuwangi, Senin (7/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menjelaskan bahwa identitas pelaku sudah diketahui. Pemeran laki - laki berinisial ACS adalah warga Surabaya, sedangkan wanita kebaya merah merupakan warga Malang berinisial AH.
"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," imbuh Farman.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait