Mengetahui itu, Syahrul kemudian mengambil kantong jenazah di dalam ambulans dengan dikawal oleh salah satu anggota provos. Saat menggelar katong jenazah, anggota provos sempat menanyakan perihal tulisan 'Korlantas Polri' yang ada di kantong jenazah tersebut. Syahrul kemudian menjelaskan bahwa dirnya adalah mitra kecelakaan Satlantas Jakarta Timur yang bertugas membantu mengevakuasi kecelakaan atau TKP.
Syahrul kemudian mengangkat jenazah dalam genangan darah tersebut untuk memasukkannya ke dalam kantong jenazah dengan dibantu oleh tiga sampai empat orang anggota porvos yang berada di dalam rumah.
Setelah membawa jenazah masuk ke dalam ambulans, Syahrul kemudian mengendarai ambulansnya dari rumah dinas Ferdy Sambo menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun dirinya mengaku masih belum diperbolehkan untuk menyalakan rotator maupun sirine ambulans.
“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) 'tahan dulu, Mas'. Katanya, 'nanti aja di luar'," kata Syahrul.
Syahrul pun menyebutkan bahwa dirinya ditemani seorang anggota provos dalam perjalanannya menuju ke rumah sakit.
"Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.
Syahrul mengaku kaget, pasalnya ia pun tidak mengetahui bahwa akan membawa jenazah yang tergeletak dengan berlumuran darah dan diiringi oleh beberapa anggota provos di lokasi kejadian.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait