Jakarta, iNews.id - Kasus pembunuhan berencana oleh terdakwa Ferdy Sambo kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak ada hentinya menghadirkan saksi - saksi untuk dilakukan pemriksaan guna mendapatkan titk terang mengenai kasus tersebut.
Kali ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanggil saksi bernama Ahmad Syahrul Ramadhan seorang sopir ambulans yang mengevakuasi jenazah Brigadir J.
Syahrul dimintai keterangan di persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Senin(7/11/2022).
Syahrul mengatakan pada Jumat (8/7/2022) tepatnya pada malam hari, ia diberitahu oleh call center kantornya bahwa ada panggilan yang membutuhkan layanan ambulans.
"Waktu tanggal 8 Juli itu 2022 hari Jumat yang mulia, saya sekitar jam 7 dapat telepon dari call center kantor saya, kantor PT Bintang Medika, lalu mengabarkan ada yang membutuhkan layanan ambulans yang mulia," ucap Syahrul.
Syahrul kemudian bersiap siap untuk menuju ke lokasi penjemputan. Namun pada saat melakukan persiapan, ia mendapatkan pesan whatsapp oleh nomor tidak dikenal yang meminta Syahrul untuk mebagikan lokasi terkininya.
"Ada nomor tidak dikenal yang nge-wa saya yang mulia, meminta share live lokasi yang mulia, lalu saya kirim live lokasi saya yang mulia,"kata Syahrul.
Syahrul mengatakan bahwa keberangkatannya dimulai dari Jl. Pancoran Barat VII tepatnya di rumah singgah sopir ambulans tersebut. Kemudian ia melewati Jl. Tegal Parang menuju lokasi penjemputan.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait