Keji! Anggota Paspamres Diduga Perkosa Perwira Muda Kostrad di KTT G20 Bali

Nungki Anastasia Putri
Seorang anggota Paspamres lakukan pemerkosaan saat KTT G20 Bali / Foto : Pinterest

Selain itu, Panglima Andika juga mengungkapkan bahwa Mayor BF resmi menjadi tersangka. Ia telah menjalani penyelidikan di Makassar kemudian dilempar ke Detasemen Polisi Militer TNI.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.

Panglima tersebut menegaskan pula bahwa pelaku BF bukan hanya dijerat dengan pasal pidana. Melainkan dirinya akan dipecat dari jajaran keanggotaannya di TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," pungkas Andika.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network