Ironis! Lansia 60 Tahun di Kabupaten Tegal Tak Punya KTP, 15 Tahun Sakit Jiwa Belum Pernah Diobati

Lazarus Sandya Wella
Lansia berinial S (60) di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong baru terdeteksi oleh pemerintah Kabupaten Tegal, tak milki KTP hingga idap sakit kejiwaan selama 15 tahun / Foto ; tangkapan layar Humas Tegal

Menurut informasi, Dinsos Kabupaten Tegal bersama tim medis RSUD dr Soeselo telah melakukan penjemputan lansia S pada Rabu (09/11/2022) untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut di RSUD dr Soeselo. Menurut rencana, lansia S juga akan rujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial.

Menanggapi ini, pemerhati masalah sosial Irwan Jaelani Kurniawan, kepada tim redaksi iNews.id mengaku prihatin dengan yang terjadi tersebut. Dirinya tak habis pikir, selama belasan tahun, seorang yang menderita gangguan kejiwaan tak mendapatkan pengobatan yang maksimal. Bahkan dibiarkan hidup seorang diri di sebuah gubug yang mirip kandang hewan.

“Dimana peran pemerintah selama ini ? Ironis sekali, selama lebih dari 15 tahun belum pernah mendapat penanganan medis atau pengobatan, KTP saja tidak punya,” tegas Irwan.



Editor : Lazarus Sandya Wella

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network