Ironis! Lansia 60 Tahun di Kabupaten Tegal Tak Punya KTP, 15 Tahun Sakit Jiwa Belum Pernah Diobati

Lazarus Sandya Wella
Lansia berinial S (60) di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong baru terdeteksi oleh pemerintah Kabupaten Tegal, tak milki KTP hingga idap sakit kejiwaan selama 15 tahun / Foto ; tangkapan layar Humas Tegal

Tegal, iNews.id - Ironis, belasan tahun mengalami gangguan jiwa dan tinggal seorang diri di sebuah gubug mirip kandang ternak, seorang lansia berinisial S (60) di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong baru terdeteksi oleh pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Hal ini bermula dari ketidaksengajaan Bupati Tegal Umi Azizah saat melintas di depan gubug S usai meninjau pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni, Senin (24/10/2022) lalu. Di sini Umi mendapat informasi dari Kepala Desa Karangmulya jika di gubug tersebut tinggal seorang diri lansia tanpa sanak famili dan dalam kondisi sakit.

Umi pun bergegas melihat langsung dengan memasuki gubug yang menjadi tempat tinggal S. Benar saja, kondisi lansia S ini sedang tidak sehat. Umi pun meminta data kependudukannya ke kepala desa setempat yang ternyata baru diketahui jika selama ini S tidak memiliki identitas kependudukan.

Hingga akhirnya Umi menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal segera melakukan identifikasi dan visit home ke kediaman lansia tersebut.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network