Pemalang, iNews.id - Sebanyak 454 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pemalang yang terdiri dari Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) formasi Tahun 2019 diambil Sumpah/Janji oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (5/11/2022).
Usai mengambil sumpah, Plt. Bupati Pemalang Mansur mengingatkan kepada PNS yang telah dilantik wajib memahami nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sekali-kali mencoba melakukan bias-bias pelanggaran disiplin,” tegas Mansur.
Mansur Hidayat mengatakan PNS yang sudah dilantik yang sebelumnya menjadi CPNS harus bersyukur dan harus diaplikasikan.
“Tidak hanya ucapan, tetapi harus diaplikasikan dengan etos kerja yang lebih baik, penuh semangat dan melayani masyarakat,” ujar Mansur.
Mansur berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah agar memberikan bimbingan, arahan dan pembinaan kepada PNS yang telah diambil sumpah dalam menjalankan tugas serta kewajibannya.
Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Plt. Bupati Pemalang, 3 orang PNS, rohaniwan dan para saksi.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait