Sedangkan untuk masyarakat dengan upah minimum maka akan menerima tunjangan sebesar 67% sebagai upah pengganti.
4. Estonia
Syarat menerima tunjangan pengangguran di negara ini yaitu dengan terdaftar di Estonian Unemployment Insurance Fund sebagai pengangguran. Selain itu, penerima tunjangan juga telah memberikan kontribusi setidaknya satu tahun selama tiga tahun sebelumnya dan keluar dari pekerjaan tanpa disengaja.
Penerima tunjangan pengangguran di Estonia sendir meliputi orang-orang yang berpenghasilan rendah dan telah bekerja, wiraswasta, atau belajar setidaknya selama 180 hari dalam setahun. Mereka akan mendapatkan sekitar € 4,01 (Rp60.000) sehari atau Rp1.800.000,- sebulan.
5. Portugal
Pemerintah Portugal telah menetapkan sebuah kebijakan dengan memberikan upah pengangguran sebesar 75% dari gaji rata- rata dan 73% untuk masyarakat dengan upah minimum.
6. Irlandia
Di Irlandia, para pengangguran akan mendapatkan tunjangan sebesar €188 (2,8 juta rupiah) per minggu atau sekitar 11,2 juta per bulan dan akan mendapatkan nominal tambahan untuk mereka yang memiliki anak.
Sebagai syaratnya, para pengangguran harus berusia dibawah 66 tahun dan terdaftar di Departemen Perlindungan Sosial dengan status “mampu bekerja” serta memiliki kontribusi asuransi sosial yang cukup.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait