Simak! Ini Dia 7 Dokumen yang Harus Disiapkan Bagi Honorer yang Akan Jadi CPNS

Nungki Anastasia Putri
Dokumen yang harus disiapkan oleh honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS / Foto : Pinterest

Pemalang, iNewsPemalang.id - Tenaga non PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) dikabarkan akan mendapatkan tugas paling lama hingga 2023 mendatang. Setelah itu, seluruh tenaga honorer resmi dihapuskan.

Hal itu sesuai dengan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, di tahun 2023 dinilai sebagai kesempatan terakhir bagi honorer agar bisa diangkat menjadi ASN.

Honorer yang memenuhi syarat dengan lama masa kerja dan usia dapat mempersiapkan dokumen administrasi dari sekarang.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti perekrutan CPNS di tahun 2023, diantaranya :

1. Scan pas foto latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb dengan menggunakan format jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto atau selfie, ukuran maksimal 200 kb menggunakan format jpeg atau jpg.

3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 kb menggunakan format jpeg atau jpg.

4. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb memggunakan format pdf.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network