Di sisi lain, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya pada kasus Brebes, tidak hanya menangkap 6 pelaku pemerkosaan dan 7 oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap orang tua pelaku. Pada proses penyidikan, Polri juga siap memberikan pendampingan pada korban WD dan 5 pelaku yang usianya masih dibawah umur.
Terkait hal ini, Prof Hibnu juga mengungkap dukungannya dan berharap ada sinergitas antara unit PPA di kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak.
"Anak-anak tetap harus dilindungi. Karena mereka adalah masa depan," kata Hibnu.
Editor : Aryanto