Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.
"Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat," ujar Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat," imbuhnya.
Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait