PEMALANG, iNews.id - Pembongkaran deretan bangunan liar di atas lahan PTPN IX, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang mendapat pengawalan Polres Pemalang dan petugas gabungan, Senin (6/2/2023).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, penertiban bangunan liar berupa warung-warung makan tersebut dilakukan oleh petugas yang ditunjuk dari PG. Sragi.
“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan baik,” kata Kapolres Pemalang.
Sebelum dimulainya penertiban, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya telah memberikan himbauan kepada pemilik warung, agar mematuhi peraturan yang berlaku.
“Bahkan dengan sadar, sejak Minggu (5/2/2023) malam, mereka telah membongkar warung masing-masing,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, bangunan liar berupa warung yang ditertibkan ada sekira 49 bangunan.
“Terpantau dari kegiatan sehari-hari, bangunan liar tersebut berupa warung makan,” kata Kapolres Pemalang.
“Beberapa supir truk dan pengendara yang melintas dari luar kota biasanya ke sini,” imbuh Kapolres.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait