Peras dan Tipu Korbannya, Dua Tersangka Mengaku Debt Collector Dibekuk Polres Pemalang

Aryanto
Polres Pemalang gelar Konferensi Pers, dua tersangka yang mengaku Debt Collector dan melakukan tindak pidana kekerasan dengan memeras dan tipu korbannya, berhasil dibekuk Polres Pemalang, Senin (6/3/2023). Foto: iNews.id/ Aryanto

AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan pemerasan dan ancaman di wilayah hukum Polres Pemalang, akan kami sikat dan tindak tegas, karena hal tersebut sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pemalang.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network