Terlilit Utang Rentenir, Ibu Lima Anak di Bantul Nekat Curi Perhiasan di Rumah Mantan Majikan

Aryanto
Terlilit utang rentenir, ibu lima anak di Bantul nekat curi perhiasan di rumah mantan majikan. (Foto: Dok. MPI)

BANTUL, iNewsPemalang.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bantul diamankan polisi karena melakukan aksi pencurian. Dia mencuri perhiasan di rumah Tinarsih yang merupakan mantan majikannya.

Ibu muda inisial A (35) asal dusun Tegalrejo, Kelurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul ini mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi, terjerat utang pada rentenir.

Dalam jumpa pers di Polsek Pleret pada Senin (28/8/2023) siang, ibu lima anak ini tampak berusaha tegar dengan mata berkaca-kaca sambil sesekali menjawab pertanyaan wartawan.

Pelaku menuturkan, suaminya yang bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan tak seberapa, membuatnya menanggung beban ekonomi yang berat.

Kanitreskrim Polsek Pleret Iptu I Nengah Artha mengatakan, ada perasaan sedih ketika berusaha mengamankan A di kediamannya. 

Namun polisi terpaksa harus menangkapnya karena pelaku telah melakukan percobaan pencurian di rumah mantan majikannya, Tinarsih (40). 

"Pelaku ini sempat mengambil power supply CCTV karena dikira memori untuk menghilangkan barang bukti rekaman saat mengambil barang milik tetangganya itu," ujar I Nengah, Senin (28/8/2023).

Pelaku ditangkap polisi pada 7 Agustus 2023 lalu atau selang beberapa jam usai mencuri di rumah korban. Penangkapan dilakukan berdasar rekaman CCTV di rumah korban yang merekam aksi korban masuk lewat dari jendela.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali mengambil barang seperti perhiasan korban saat bekerja sebagai asisten rumah tangga yang bekerja sejak 2022, dan diberhentikan pada Mei 2023 yang lalu.

Pelaku diberhentikan dari pekerjaan karena majikan (korban) curiga dengan barang-barang di rumahnya yang hilang. Meski korban curiga A adalah pelakunya, namun dia tidak memiliki cukup barang bukti. 

Korban sudah kehilangan perhiasan dan berbagai barang dengan nilai lebih dari Rp10 juta.

Diketahui, pelaku memiliki lima orang anak yang masih kecil-kecil. Kendati demikian, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sementara, untuk restorasi justice, nampaknya belum bisa dilakukan karena bakal terjadi kontroversi. Masyarakat sekitar sudah curiga sejak lama dengan berbagai peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah mereka.

Kepada petugas, pelaku mengaku terjerat utang Rp30 juta dan harus mengangsur setiap hari. Dia mencuri untuk hidup dan membayar utang kepada rentenir.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network