TULANG BAWANG, iNewsPemalang.id - Seorang siswi SMP berinisial D (14) di Tulang Bawang Lampung menjadi korban pemerkosaan temannya sendiri.
Korban diperkosa dua orang temannya secara bergantian di sebuah kamar mandi di kawasan Bendungan Telaga Lumut Wangi, Kecamatan Banjar Margo, Lampung.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 26 Agustus lalu, saat korban dijemput dua pelaku MZ dan DN di rumahnya. Berdalih mengajak main, korban lalu diajak ke salah satu bendungan dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, sampai di lokasi, korban dibawa ke kamar mandi lalu dipaksa menuruti nafsu bejat kedua pelaku secara bergantian.
Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi sudah menangkap dan menahan kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifya Zaen, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini penyidik sudah memeriksa korban dan mengamankan kedua pelaku.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban," ujarnya, Selasa (29/8/2023).
Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait