Miris! Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Diangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Sendiri

Aryanto
Polisi menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ellya Rosa Siregar, yakni FS (66) atas dugaan pencabulan terhadap anak/ seorang remaja putri berinisial SFS (15) yang disebut-sebut masih keponakan sendiri. Foto: Dok. MPI/ Wahyudi Aulia Siregar

MEDAN, iNewsPemalang.id - Polisi menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ellya Rosa Siregar, yakni FS (66) atas dugaan pencabulan terhadap anak/ seorang remaja putri berinisial SFS (15) yang disebut-sebut masih keponakan sendiri. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

"Iya benar, sudah ditahan. Perkaranya dugaan perbuatan asusila terhadap keponakannya," kata Hadi, Kamis (31/8/2023). 

Hadi mengatakan, FS ditangkap siang tadi dan langsung diboyong ke Polda Sumut untuk ditahan. Penahanan  dilakukan setelah FS resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan. 

"Korban  merupakan keponakan tersangka. Pencabulan itu dilaporkan terjadi di rumah FS di Labuhanbatu pada 5 Juli 2023 lalu," ujarnya. 

Dia menambahkan, FS, dijerat dengan pasal berlapis, yakni dengan pasal pada undang-undang tindak kekerasan seksual dan pasal pada Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Kita jerat tersangka dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan," tandasnya.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network