7 Fakta Terkait Mayat Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang yang Diungkap Polisi, Nomer 4 Miris!

Aryanto
Fakta-fakta terkait penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung diungkap oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya pada konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023). (Dok. Humas Polres Pemalang)

Berikut 7 fakta terkait penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Pemalang :

1. Kasus tersebut berhasil terungkap setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng.

2. Korban dan tersangka berkenalan melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).

"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres Pemalang.

3. Melalui komunikasi medsos, tersangka sering mengirim pesan kepada korban untuk mengajak bertemu.

"Tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," ungkap Kapolres Pemalang.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network