“Sehingga pendangkalan yang terjadi di muara sungai bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab balai besar wilayah sungai (BBWS0,” ungkapnya.
Sementara itu, jika pendangkalan yang terjadi di muara sungai Bacin tak segera ditangani, para pemilik kapal dan ratusan ABK di pelabuhan Tegal mengancam akan mogok melaut. Mereka juga akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor PT Pelindo Kabupaten Tegal.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait