Adapun usulan rekomendasi kenaikan UMK tahun depan tersebut disampaikan Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan UMK tahun 2024.
Sebelumnya pada Rabu (22/11/2023), para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Karawang menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang.
Mereka menuntut kenaikan UMK 20% pada tahun 2024. Salah satu alasan tuntutan kenaikan UMK sebesar 20% itu karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait