Dari sekian aksinya, ketiga begal sadis itu terakhir kali beraksi di wilayah Menganti. Dalam rekaman CCTV, mereka menunggu korban yang melintas sendirian di tempat sepi. Berdasar rekaman CCTV tersebut, Satuan Resmob Polresta Cilacap berhasil meringkus para pelaku
“Pelaku berhasil menjambret dan melukai perempuan yang sedang melintas. Bermodal rekaman CCTV ini, Satuan Resmob Polresta Cilacap berhasil meringkus ketiga pelaku,” imbuhnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita 5 handphone dan kunci T serta 9 sepeda motor hasil curian. Ketiganya dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Editor : Aryanto