PEMALANG, iNewsPemalang.id - Sosok Gunawan Wibisono di dunia kepolisian sudah tak asing lagi. Sepanjang kariernya sebagai seorang perwira polisi, dia berhasil meraih sederet prestasi membanggakan. Sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik pun berhasil diungkapnya.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 tersebut juga telah mendapat sejumlah penghargaan atas prestasi yang dicapainya selama bertugas di institusi kepolisian.
Salah satunya kasus tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu 17 Juli 2022 silam. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga di sekitar aliran sungai Kretek, Desa Kalongan, Ungaran Timur itu berhasil diungkapnya, dimana potongan tubuh korban ditemukan oleh warga untuk pertama kalinya.
Dalam waktu singkat, kurang dari 24 Jam, misteri kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut, berhasil diungkap Polsek Ungaran di bawah kepemimpinan Kompol Gunawan Wibisono.
Bersama personilnya, Kompol Gunawan Wibisono berhasil mengamankan tersangka pembunuhan yang saat itu berusaha melarikan diri ke wilayah Jawa Timur, Senin (25/7/2022).
Bahkan, setelah mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono masih terus menorehkan prestasinya dalam pengungkapan kasus besar. Diantaranya, dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang, dengan jumlah korban mencapai 447 orang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait