PEMALANG, iNewsPemalang.id - Maraknya aksi balap liar dan tawuran yang kerap terjadi di tengah masyarakat sangat meresahkan. Di Kabupaten Pemalang, polisi berhasil menggagalkan perang sarung yang akan dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Taman. Seorang anak dan sejumlah barang bukti, diantaranya celurit dan sarung berhasil diamankan.
Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang berhasil mencegah upaya tawuran perang sarung di Dukuh Karang Sembung Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat (22/3/2024) dini hari.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, awalnya Polres Pemalang menerima informasi akan terjadinya tawuran perang sarung dari masyarakat melalui media sosial.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), di Desa Jebed Selatan Kecamatan Taman,” kata Kapolres Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait