Adapun langkah-langkah pencegahan tersebut menurut Kapolres, diantaranya dengan melaksanakan patroli pada jam rawan, serta mengimbau seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pemalang.
“Mohon segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 atau Hotline WhatsApp 085643353454, bila melihat setiap potensi gangguan kamtibmas di sekitar anda,” ungkapnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait