PEMALANG, iNewsPemalang.id - Jelang musim mudik Lebaran tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Kabupaten Pemalang, Jumat (29/3/2024).
Bersama jajaran Polsek dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang, pengecekan SPBU atau Pom Bensin itu dilakukan untuk melihat kesediaan pasokan bahan bakar menjelang musim mudik Lebaran.e
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan pengukuran BBM yang bisa merugikan masyarakat.
"Hari ini, kami melakukan pengecekan ke SPBU 44.523.09 di Jalan Brigjend Katamso Pemalang," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Yovan menjelaskan, pemeriksaan SPBU tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap mesin pompa BBM subsidi maupun non subsidi.
"Usai dilakukan pengukuran oleh tim gabungan, didapatkan bahwa seluruh mesin sudah sesuai standar, yaitu dengan batas toleransi di bawah 100 ml/20 liter," ujarnya.
Kapolres menyatakan, pihaknya tidak menemukan penyalahgunaan pengukuran di SPBU 44.523.09 Pemalang.
"Mesin pompa dalam keadaan baik, dan tidak ditemukan adanya kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat," imbuhnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait