Beberapa di antaranya persoalan layanan publik yang menjadi pekerjaan rumah bagi calon kepala daerah adalah bidang pemenuhan layanan bagi kelompok disabilitas dan warga miskin.
Farida mengatakan, sebagai antisipasi dini, Ombudsman Jawa Tengah akan bersinergi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini, kata Farida, agar dapat mendorong calon kepala daerah punya komitmen menyelesaikan masalah pelayanan dasar sampai ke titik clear and clear.
"Kita juga harus fokus pada penanganan stunting. Apakah betul-betul layanannya sudah tepat sasaran," imbuhnya.
Demikian juga dengan permasalahan pada sektor kesehatan yang sering dilaporkan ke Ombudsman Jateng. Yakni soal pelayanan jaminan kesehatan, penanganan stunting termasuk pemberian menu di posyandu di Kabupaten Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang.
"Di Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang ditemukan angka stunting-nya tinggi. Karena menu untuk anak-anak yang stunting itu ternyata diberi makanan instan. Bukan menu yang mengandung bahan baku bergizi," ujarnya.
Persoalan lain yang juga harus ditangani kepala daerah, sambung Farida, yakni sektor pendidikan. Terlebih pada tahun 2023, banyak kasus pendidikan yang masih menggantung.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait