Selain Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang 8 Tahun, Gaji Turut Naik Sebesar Ini Melebihi PNS

Aryanto
Masa jabatan kepala desa diperpanjang 8 tahun, hingga gaji naik setara bahkan lebih besar dari PNS. ( Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

Adapun untuk besaran gaji perangkat desa lainnya, paling sedikit Rp2.022.200 yang setara dengan 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang IIa.

Dengan gaji yang setara dengan gaji pokok PNS tersebut, diharapkan kinerja Kades dan perangkat desa lainnya dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pemerintahan melayani masyarakat.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network