PEMALANG, iNewsPemalang.id - Polres Pemalang menggelar Operasi Patuh Candi 2024 mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024. Salah satu sasarannya adalah kereta kelinci atau odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang bersama instansi terkait rutin memberikan sosialisasi kepada pemilik odong-odong, khususnya yang di tempat wisata agar tidak beroperasi ke jalan raya.
“Kami mengimbau pemilik odong odong, agar hanya beroperasi di tempat wisata dan tidak digunakan untuk keliling jalan raya,” kata Kapolres Pemalang.
Selain itu, Kapolres Pemalang menjelaskan, odong-odong yang beroperasi di tempat wisata harus memenuhi standar keselamatan ketika membawa penumpang.
“Pemilik odong-odong di tempat wisata diimbau agar memperhatikan kondisi fisik kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum membawa penumpang,” ujarnya.
Kapolres Pemalang mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif, melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat secara humanis.
“Operasi ini juga didukung penegakan hukum sebagai langkah terakhir, dengan menggunakan sistem ETLE,” imbuhnya.
Selain menyasar kereta kelinci alias odong-odong, Kapolres Pemalang mengatakan, Operasi Patuh Candi menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan.
“Diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu dan pelanggaran marka,” ungkapnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait