Kapolres Pemalang berharap, peran aktif orang tua dan masyarakat untuk terus memantau kegiatan para remaja, dapat menekan dan mencegah aksi tawuran.
“Harap segera laporkan kepada kami, jika melihat adanya aksi tawuran atau bentuk kenakalan remaja lainnya, lewat layanan call center Polri 110 atau nomor hotline whatsapp Polres Pemalang 085643353454," jelasnya.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
