PEMALANG, iNewsPemalang.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, Sudadi menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Sudadi di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu, jalan Mochtar No.4 Kecamatan Pemalang, pada Senin (9/9/2024).
Sudadi mengatakan, proses Pilkada 2024 di Kabupaten Pemalang dipastikan akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada yang keluar dari jalur rel peraturan tersebut, menurutnya jelas itu pelanggaran.
"Harus sesuai dengan jalur rel peraturan yang berlaku. Tidak boleh keluar dari jalur rel peraturan," kata Sudadi.
"Jika ada yang keluar dari jalur rel peraturan tersebut, jelas itu pelanggaran. Kami akan menindak tegas," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada semua bakal calon dan seluruh pihak yang terlibat, serta masyarakat Pemalang, untuk turut serta menaati peraturan Pilkada yang berlaku agar proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan kondusif.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait