Fix!! Hasil Rekapitulasi KPU Pemalang: Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes Unggul

Aryanto
Hasil rekapitulasi KPU Pemalang, Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes (AnNur) unggul. (Foto: Istimewa)

Pengajuan gugatan sengketa hasil suara Pilkada ke MK sendiri terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pilkada. Jika mengacu pada syarat yang ditetapkan MK dalam pengajuan gugatan, yakni selisih suara maksimal adalah 0,5%. 

Sementara jumlah DPT pada Pilkada Pemalang 2024 melebihi 1 juta jiwa, yakni 1.174.448 dengan angka partisipasi pemilih 58%. Selisih suara antara Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes dengan Paslon Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara berkisar 8,41%. Maka untuk kemungkinan adanya gugatan secara yuridis tidak memenuhi syarat.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network