Kasus Mobil Hilang saat Urus Pajak di Samsat Pemalang, Polisi Beberkan Modus Pelaku!

Aryanto
Ratusan pemilik kendaraan mengikuti program penghapusan denda dan pajak kendaraan di Samsat Pemalang, Jumat (18/4/2025). Foto: Dok. Humas Polres Pemalang

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengurus sendiri dalam pembayaran pajak atau pengurusan balik nama di Samsat Pemalang, serta menghindari praktik percaloan.

"Namun, kejadian yang menimpa korban N bukan dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai Calo, akan tetapi pelaku yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan dan menawarkan membantu pengurusan balik nama," jelas Kasat Reskrim.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network