DPRD Pati Resmi Usulkan Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Aryanto
DPRD sepakati usulan pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Foto: Istimewa

PATI, iNewsPemalang.idDPRD Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan hak angket dan Panitia Khusus (Pansus) untuk proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Langkah tegas ini diambil usai demonstrasi besar-besaran yang memuncak pada Rabu siang (13/8), ketika massa berhasil menduduki gedung DPRD.

Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut sejumlah alasan yang menjadi dasar pemakzulan. Di antaranya adalah kisruh pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo dan pergeseran anggaran tahun 2025.

"Pengisian direktur RS dan pergeseran anggaran ini tidak sesuai prosedur dan menimbulkan polemik," tegas Narso.

Dukungan serupa datang dari Fraksi Demokrat. Joni Kurnianto menyebut, pelanggaran janji sumpah jabatan menjadi alasan kuat untuk menggulirkan hak angket.

"Bupati dianggap melanggar sumpah jabatan. Ini menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Maka hak angket harus segera dijalankan," tegasnya.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menilai hak angket penting untuk memastikan transparansi dan kondusifitas pemerintahan di Pati sebagai Bumi Mina Tani.

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti kebijakan kenaikan PBB yang sempat diumumkan dan menuai protes. Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, dampaknya masih terasa.

"Efeknya masih terasa di masyarakat. Ini jadi pelajaran penting agar pemerintah lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan," ujar Mahdun dari Fraksi PKB.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu sebagai tanda dimulainya proses hak angket dan pembentukan pansus pemakzulan.

"Rapat paripurna telah menyetujui usulan ini. Pansus akan bertugas mengusut kebijakan-kebijakan Bupati yang dianggap bermasalah," ujarnya di akhir sidang.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network