PEMALANG, iNewsPemalang.id – Seorang pria berinisial J (45), warga Kabupaten Tegal, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri puluhan plang aluminium milik PLN yang terpasang di sejumlah tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayah Kecamatan Petarukan dan Taman, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan, tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 40 plang aluminium berukuran 50 x 40 cm.
“Sebanyak 20 plang bertuliskan imbauan bahaya tegangan tinggi 500 ribu volt, sedangkan 20 lainnya merupakan plang nomor identitas tower SUTET,” terang AKP Johan, Selasa (23/9/2025).
Aksi pencurian itu diduga dilakukan tersangka di beberapa lokasi berbeda, di antaranya tower SUTET yang berada di Desa Widodaren, Kendalsari, dan Karangasem di Kecamatan Petarukan, serta di Desa Jrakah, Kecamatan Taman.
“Modusnya, tersangka memanjat tower SUTET untuk melepas plang aluminium. Barang hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor,” jelas AKP Johan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait